Pengkerdilan Kedudukan Perempuan Dalam Keagungan Pemikiran Yunani Kuno
Pendahuluan
Catatan sejarah ilmu pengetahuan manusia diawali pada masa Yunani Kuno. Di masa ini, dikembangkan ilmu filsafat yang menjadi cikal bakal cabang-cabang ilmu baik alam, sosial, dan humaniora. Dari tempat ini pula semangat renaissance berasal yang sempat redup di abad pertengahan. Di masa kejayaan peradaban Yunani Kuno, warga Athena mengembangkan budaya diskusi dan dialog antar sesama. Ada tempat yang dinamakan Agora yang oleh warga Athena digunakan sebagai tempat berkumpul. Di sana mereka bisa bertemu warga Athena lain dan mendiskusikan berbagai fenomena yang menarik perhatian mereka. Dari kebiasaan inilah, lahir pemikir-pemikir besar Yunani Kuno seperti Sokrates, Plato, dan Aristoteles.
Para filsuf besar Yunani Kuno tersebut amat dikenal seantero dunia. Peranannya amat besar terhadap kemajuan dunia Eropa yang dicapai hingga saat ini. Hasrat akan pengembangan ilmu pengetahuan baik praktis atau teoritis, amat terpengaruh dengan fondasi pemikiran para filsuf Yunani Kuno. Dari peradaban inilah, konsep tentang hak asasi manusia dan humanisme diperjuangkan. Bagaimana perhatian manusia yang sebelumnya terpaku pada fenomena alam, mulai bergeser pada diri manusia sendiri. Manusia dianggap sebagai makhluk dinamis yang mampu menentukan nasibnya sendiri di tengah interaksinya dengan alam.
Namun, di sudut-sudut keluhuran filsafat Yunani kuno, ada celah yang menjadi anomali dari pengkultusannya terhadap derajat manusia. Para pemikir yang menggagungkan logika dan rasionalitas itu, seakan melupakan bahwa ada makhluk yang bernama perempuan. Perempuan ditempatkan oleh mereka pada derajat yang tidak setingkat dengan kaum laki-laki. Ada diskriminasi dalam pemikiran para filsuf ini terhadap perempuan baik yang jelas terliat atau tersembunyi. Dari perlakuan diskriminatif yang tersembunyi itu, hanya akan dapat diungkap melalui cara pandang fenimisme, bukan falogocentris yang hanya melihat sesuatu dari sudut pandang laki-laki. Lebih jauh lagi, pemikiran para filsuf masa Yunani kuno ini, diakui masih memiliki pengaruh pada masa kini. Bukan hanya rasionalitas dan logika yang digunakan, tapi paham patrialkal yang tetap terjaga dalam konstruksi sosial masyarakat. Dalam tulisan ini, akan diungkap bagaimana tendensitas perlakuan diskriminatif terhadap kedudukan perempuan yang terkandung dalam pemikiran para filsuf Yunani Kuno dan pengaruhnya yang masih dirasakan hingga masa modern ini.
Sejarah Filsafat Yunani Kuno
Ketika kita mendengar kata filsafat, maka perhatian kita akan bermula dari Yunani Kuno. Namun sebelumnya, perlu dipahami apa pengertian dari kata filsafat itu sendiri. Dikutip dari situs pendidikan.net,
“Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.”[1]
Dari pengertian di atas, ada beberapa hal yang dapat kita pahami dari filsafat:
Pertama, bahwa filsafat itu dapat berupa pandangan individu atau sekelompok masyarakat terhadap sesuatu yang dicita-citakan. Pemikiran yang lahir saat itu adalah hasil dari penalaran dan rasa ingin tahu manusia dengan alam sekitar. Dari rasa ingin tahu ini, ada tindakan untuk meneliti dan diakhiri dengan kesimpulan. Namun tak dapat dinafikan pula tentang pengaruh masyarakat. Sebagai bagian dari anggota masyarakat sosial, mustahil pemikiran seseorang terlepas jauh dari apa yang diyakini oleh masyarakat tersebut. Oleh karena itu, pemikiran dari satu filsuf Yunani Kuno saat itu, bisa menjadi representasi dari realita faktual masyarakatnya.
Kedua, bahwa filsafat itu adalah hasil pemikiran yang mendalam seseorang terhadap suatu fenomena. Ketika melihat atau menemukan sebuah fenomena, seseorang akan berfikir mengapa dan bagaimana. Dari dua kata tanya dasar itulah akan lahir sebuah filsafat. Seperti teori abiogenesis yang dikemukakan oleh Aristoteles. Sebagai pelopor ilmu biologi, Aristoteles berpendapat bahwa makhluk hidup berasal dari benda mati. Ini bermula ketika ia melihat seekor katak yang keluar dari air, atau tikus yang tiba-tiba berlari dari tumpukan kain bekas. Berdasarkan pengamatan tersebut, Aristoteles berpendapat bahwa katak itu berasal dari air dan tikus berasal dari tumpukan kain bekas. Kesimpulan yang dibuat oleh Aristoteles ini terlihat “menggelikan” jika dibandingkan dengan teori biogenesis[2] yang kita pahami saat ini. Perlu diingat lagi, bahwa pemikiran mendalam seorang individu tak dapat dilepaskan dari keadaan faktual masyarakatnya. Saat itu, pengaruh mitologi atau mitos dalam masyarakat Yunani Kuno masih sangat kuat. Namun, dari rintisan ini, ada sinyal positif bagi perkembangan filsafat yang dikemudian hari akan membebaskan alam pemikiran manusia dari mitos dan tahayul.
Perkembangan filsafat Yunani Kuno sendiri berawal dari hal terdekat manusia, yakni alam. Pengamatan akan alam saat itu amat menarik perhatian masyarakat Yunani Kuno. Ada tiga filsuf dari kota Miletos yaitu Thales, Anaximandros dan Anaximenes yang membuat penalaran tentang elemen pada alam. Khususnya Thales, ia berpendapat bahwa prinsip atau elemen dasar dunia ini adalah air. Ia menganggap air adalah sumber dari kehidupan bahkan bumi sendiri dianggapnya berada di atas air.
Pemikiran ini berkembang dengan teori Pythagoras tentang jiwa. Ia berpendapat bahwa manusia itu terdiri elemen jiwa yang kekal atau tak pernah musnah. Ketika seseorang meninggal, maka jiwa itu akan reinkanasi ke wujud manusia lain atau hewan. Hal ini tergantung dengan bagaimana perbuatan manusia tersebut di dunia. Menurut Pythagoras lagi, reinkanasi ini baru akan berhenti jika manusia tersebut dapat mensucikan dirinya dari perbuatan buruk. Dengan itu, jiwa manusia akan berhenti ber-reinkanasi dan kekal beradai di alam selain dunia. Hukum kekekalan ini ditolak oleh Heracleitos yang berpendapat bawa tak ada yang abadi di dunia ini. Ia berkeyakinan bahwa prinsip atau elemen dasar dunia ini adalah api. Ketika api membakar kayu, maka kayu tersebut akan berubah menjadi abu, dan api tetap akan menjadi api lalu hilang begitu saja.
Perkembangan terus terjadi terhadap bahasan populer filsafat tentang makna manusia dan kehidupan. Demokritos mengutarakan pendapatnya bahwa jiwa manusia terdiri dari atom-atom. Atom-atom atau partikel terkecil dari sebuah unsur ini menyusun tubuh dan jiwa manusia hingga terbentuk sebuah organisme sempurna. Ketika sebuah makhluk wafat, maka atom-atom ini akan terurai dan membentuk sebuah organisme lain bersama atom-atom yang lain.
Era filsafat yang berfokus pada eksistensi manusia atau Antropocentris dimulai oleh Sokrates. Dalam peranannya, Sokrates mengembangkan metode dialog sebagai sarana pembentukan alam pemikirin kritis manusia. Alih-alih memberikan ceramah seperti menuangkan air ke dalam gelas, Sokrates lebih cenderung melakukan tanya jawab kepada para pengikutnya. Ketika ada sesuatu fenomena yang menarik perhatian pengikutnya, ia berlaku seperti seorang bodoh dengan mengajukan banyak pertanyaan. Dari mulai hal terkecil sampai tersulit ia ajukan dalam rangka melatih penalaran orang yang ditanyainya. Di akhir dialog, akan terbangun sebuah pemahaman yang lebih mendalam akan suatu persoalan. Metode ini merangsang daya kreasi manusia untuk menjawab suatu persoalan lewat pemikirannya sendiri.
Bukan hanya Sokrates, muridnya yang bernama Plato ikut memberikan sumbangan berharga bagi dunia ilmu pengetahuan. Satu dari beberapa karya agungnya yakni Republik. Sebuah risalah berisi gagasan Plato tentang bentuk negara yang ideal. Berawal dari kekecewaannya terhadap sistem demokrasi Athena yang telah menghukum mati Sokrates, ia melihat bentuk negara Sparta sebagai format yang ideal. Menurut Plato, komponen dalam negara terdiri dari pemimpin/filsuf, tentara, dan pekerja. Tiap komponen memiliki peranan penting dan saling melengkapi. Dari mulai pekerja yang menjadi sumber produksi dan perekonomian negara. Mereka harus tunduk dan sekaligus dilindungi dalam peranannya sebagai penggerak roda perekonomian. Sementara itu, tentara menjadi pihak pelindung para pekerja yang akan menjamin lancarnya kegiatan produksi. Para tentara ini diatur oleh pemimpin/filsuf yang memiliki kebijaksanaan untuk membuat keputusan. Para pemimpin/filsuf ini berasal dari orang-orang terpilih yang memiliki keturunan pemimpin/filsuf yang bijak. Oleh karena itu, akan tercipta harmoni dari hubungan tiga unsur dalam membentuk sebuah negara.
Selanjutnya, murid Plato yang turut memberikan sumbangan berharga bagi peradaban filsafat barat adalah Aristoteles. Ia dikenal sebagai seorang filsuf dan peletak dasar ilmu biologi. Sumbangannya terhadap ilmu biologi terdapat pada klasifikasi awal terhadap makhluk hidup. Ia membagi beberapa makhluk hidup yang mampu diklasifikasi ke dalam golongan-golongan hewan atau tumbuhan. Rintisan awal Aristoteles inilah yang di masa modern, dikembangkan oleh Carolous Lineus menjadi taksonomi makhluk hidup dalam tingkatan-tingkatan dikotomis. Selain dalam bidang biologi, Aristoteles punya peranan penting dalam dunia sastra khususnya drama. Pemikirannya tentang drama dituangkan dalam buku berjudul Poetika. Dalam buku ini, ada pandangannya tentang kedudukan drama di antara cabang sastra yang lain dan karakteristik serta elemen dalam drama.
Perempuan dalam Filsafat Yunani Kuno
Di masa Yunani Kuno, ada dua tempat yang menjadi pusat peradaban, yakni Athena dan Sparta. Meskipun sama-sama memiliki peranan, ada perbedaan yang mendasar dalam tata kehidupan masyarakat mereka. Athena adalah polis[3] yang berkembang dengan sistem demokrasi murni. Tiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mengemukakan pendapat. Di tiap agora, sering ada orang yang berpidato untuk mengemukakan pendapatnya yang kemudian akan didiskusikan bersama warga negara yang lain. Sastra dan filsafat amat berkembang di Athena. Di tempat inilah filsuf-filsuf besar seperti Sokrates, Plato, dan Aristoteles berasal. Sedangkan keadaan Sparta amat berbeda dengan Athena. Polis tersebut diperintah dengan sistem militerisme yang membagi masyarakatnya menjadi golongan pemimpin, tentara, dan pekerja. Ada aturan yang jelas antara tiap elemen dalam masyarakat tersebut. Meski sastra dan filsafat tidak berkembang pesat di Sparta, kekuatan militer polis ini memiliki pengaruh yang kuat ke daerah sekitarnya.
Di sisi lain, ada anomali pada kondisi yang ditawarkan kedua polis tersebut ketika dibandingkan dengan pandangannya terhadap kedudukan perempuan. Di polis Athena yang mengemukakan sistem demokrasi dengan perkembangan pesat pada filsafat, ternyata tidak diikuti dengan pengakuan terhadap kedudukan perempuan. Para perempuan yang tinggal di kota Athena, mendapat hak yang terbatas dalam mengakses ruang publik. Mereka berada di bawah kendali para suami mereka, dan hanya diperbolehkan keluar rumah pada upacara-upacara tertentu saja. Perempuan Athena diperlakukan sebagai warga kelas dua dalam sistem sosial. Iklim demokrasi hanya memberikan hak untuk bersuara dan berpendapat bagi para laki-laki.
Dalam pemestasan drama yang merupakan wujud sastra paling mulia di masa Yunani Kuno, perempuan pun tidak mendapatkan tempat yang sederajat. Mereka hanya boleh untuk ikut menonton sebagai bagian dari ritual keagamaan, bukan untuk ikut ambil bagian dalam peran. Semua peran dalam pementasan drama masa itu hanya dimainkan oleh pria, termasuk untukperan perempuan. Seperti contoh adalah dalam drama Antigone karya Sophocles. Peran utama dalam drama tersebut adalah seorang putri Antigone, namun tak ada kesempatan untuk perempuan memainkan peran tersebut. Sebagai gantinya, seorang laki-laki akan memerankannya lengkap dengan kostum perempuan dan suara yang dibuat semirip mungkin dengan karakter perempuan.
Sebaliknya, situasi di polis Sparta berbeda jauh dengan Athena. Perempuan di Sparta boleh mengenyam pendidikan publik dan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan kaum laki-lakinya. Para perempuan Sparta pun boleh mengikuti kompetisi lari, bahkan pernah tercatat nama perempuan Sparta yang meraih juara, dan itu bukan menjadi hal yang tabu bagi polis Sparta. Dalam dokumentasi Sparta pun mencatat ada beberapa nama penyair perempuan di sana. Lebih jauh lagi, dilatarbelakangi oleh sistem militerisme, para perempuan pun turut mendapatkan pelatihan fisik untuk mampu tentara. Keadaan inilah yang oleh Plato dianggap ideal dalam konsepnya mengenai negara di Republik.
Khusus untuk di Athena, keadaan ini amat ironis. Di tengah kemajuan filsafat Yunani Kuno yang mengagungkan kedudukan manusia melalui pemikirannya, mereka tetap menganggap perempuan sebagai “bukan manusia”. Mulai dari masa pra-Sokrates, sudah ada diskriminasi terhadap perempuan. Dalam masa itu, ada kecenderungan orang Athena untuk membuat klasifikasi biner terhadap benda atau hal sekitar mereka. Seperti teang dan gelap, baik dan buruk, laki-laki dan perempuan. Dalam klasifikasi tersebut, ada tendensitas untuk menunjuk hal yang satu lebih superior dari hal yang lainnya. Terlihat di sana, bagaimana perempuan diletakan pada pengelompokan kedua yang berarti kedudukan perempuan lebih imperior dari pada laki-laki. Selain itu, posisi perempuan juga dikelompokan bersama dengan kata “buruk” dan “gelap”, yang secara tidak langsung mengasosiasikan perempuan dengan dua kata tersebut. Masih di era pra-sokrates, meski ada literatur yang menyebutkan kedudukan perempuan sederajat dengan laki-laki, tak ada yang menunjuk pada kedudukan perempuan yang lebih tinggi dari laki-laki. Bahkan dalam takaran reproduksi biologis, perempuan tidak dianggap sebagai invertile man. Demokritos pun turut mendukung pandangannya yang amat bias terhadap perempuan. Ia menilai, bahwa adalah sebuah penghinaan jika perempuan berada lebih superior dari para laki-laki, dan perempuan yang baik adalah mereka yang pendiam dan penurut.
Plato, yang dalam gagasannya kagum dengan Sparta yang menempatkan posisi perempuan setara dengan laki-laki, sering melakukan “penghinaan” atau diskriminasi terhadap kaum perempuan. Di buku berjudul Meno, yang merupakan kumpulan dialog Sokrates, ia menuliskan ketika Sokrates mengusir istrinya ke jalan. Masih dalam Meno, Plato pun menuliskan bagaimana hubungan antara laki-laki perempuan, orang bebas budak, dan tua muda itu memiliki kebajikannya yang berbeda-beda. Kebajikan atau virtue seorang bebas adalah untuk memerintah para budak yang memang untuk dikuasai. Sedangkan kebajikan kaum laki-laki adalah untuk memimpin dan mengusir para musuhnya, sedangkan perempuan itu harus merawat rumah, menjaga harta suami, dan menuruti semua perintah suaminya.
Lebih jauh lagi, Plato juga menyebutkan dalam konsepnya tentang reinkanasi bahwa hukuman bagi sebuah jiwa yang bertindak buruk di kehidupan sebelumnya adalah untuk dilahirkan kembali menjadi pengecut atau ke tubuh yang diasosiasikan dengan perempuan. Dalam bukunya, Republik, Plato turut menyarankan bagi pembentukan tentara di kemudian hari yang tidak terkontaminasi dengan sifat pengecut, keperempuanan, atau laki-laki yang imperior. Perempuan dinilai sebagai makhluk yang lemah, semua laki-laki yang tidak kuat atau pengecut, akan diasosiasikan dengan perempuan. Terlihat di sini bagaimana bias gender yang ditunjukan oleh Plato. Bahkan ia pun mengemukakan pendapat bahwa suatu kaum akan hancur jika para suami memberikan uang atau kenikmatan yang berlebih kepada para isterinya.
Walau di dalam Republik Plato ada menyebut bahwa perempuan unggul di beberapa hal seperti memasak dan merawat rumah, tetap secara sex atau kelamin laki-laki lebih unggul dari perempuan. Menurut Plato, jiwa dan tubuh adalah dua hal yang berbeda. Jiwa berfungsi untuk mengendalikan tubuh dimana ia bernaung saat itu. Jiwa adalah sesuatu yang tidak memiliki gender atau genderless. Baik yang ada di tubuh laki-laki atau perempuan, jiwa itu tetap sama kedudukannya. Yang akan membedakannya adalah ketika jiwa itu berada di tubuh perempuan atau laki-laki. Ketika ia berada di tubuh perempuan, maka sifat-sifatnya akan keperempuan-perempuanan dan cenderung lemah. Berbeda ketika tubuh itu mati, jiwa itu akan pergi dan sama kedudukannya dengan jiwa-jiwa yang lain.
Namun, ada inkonsistensi dalam teori yang dikemukakan oleh Plato di atas. Menurut Elizabeth V. Spelman (1988), konsep mengenai jiwa yang tidak memiliki gender tidak sesuai ketika menyebut perempuan sebagai sebuah kelompok atau individu. Ketika Plato menunjuk pada perempuan sebagai sebuah kelompok, ia menilai ada jiwa imperior yang terdapat dalam tubuh perempuan. Sedangkan ketika menyebut tentara perempuan yang kuat, ia menilai itu karena ada jiwa superior yang membuatnya seperti itu. Lebih jauh lagi, ketika ada tentara laki-laki yang tidak cakap, ia menunjuk pada jiwa imperior atau tidak sempurna yang ada di tubuh laki-laki itu. Dapat disimpulkan sejauh ini, terbukti pernyataan Plato yang menyebutkan bahwa perempuan adalah laki-laki yang tidak sempurna. Seberapa hebat perempuan, ia akan selalu berada di bawah superioritas laki-laki.
Sama halnya dengan Plato, muridnya, Aristoteles mendukung pernyataan bahwa laki-laki lebih berkuasa atas perempuan. Bahkan dalam proses biologis pembuahan untuk menjadi embrio, laki-laki dianggap lebih superior karena memiliki sel sperma yang perempuan tidak memilikinya. Tanpa ada sel sperma, ovum atau sel telur tidak akan dapat terbuahi. Hal ini pun menjadi amat menggelikan ketika dilihat dengan pendekatan feminisme. Jika keadaannya kita balik, apakah dengan hanya sel sperma tanpa ada ovum maka akan terjadi embrio? Bahkan di perkembangan aktual, ada teknologi untuk membuahi sel telur tanpa sel sperma. Dengan sedikit rekayasa genetika, hal ini bisa terjadi yang mematahkan pandangan falogocentris terhadap superioritas laki-laki.
Dalam hubungan sosial keluarga, Aristoteles mengemukakan tiga macam relasi. Pertama adalah hubungan antara laki-laki bebas dengan para budak, kedua adalah hubungan antara laki-laki bebas (suami) dengan perempuan bebas (istri), dan terakhir hubungan antara laki-laki bebas (ayah) dengan para anak. Ketika melihat tiga hubungan ini dalam dua pengelompokan, maka kita bisa melihat bagaimana kedudukan istri atau perempuan bersama para budak dan anak yang kesemuanya diatur atau berada di bawah superioritas laki-laki. Terakhir, Aristoteles pula mengatakan bahwa enjadi rasional adalah cara untuk menjadi manusia. Di sisi lain, ia berpendapat bahwa perempuan tidak memiliki kemampuan untuk berfikir secara rasional seperti apa yang dilakukan laki-laki. Di sini dapat disimpulkan bagaimana pandangan Aristoteles yang tidak menganggap perempuan sebagai seorang manusia sejati.
Dari Filsafat Yunani Kuno ke Patriarki
Para filsuf agung masa Yunani Kuno tersebut bukan tanpa peranan terhadap patriarki. Berlandaskan pandangan mereka yang total bersumber dari kaca mata laki-laki, ada stereo tipe secara sepihak yang dilakukan terhadap perempuan. Fakta ini masih berlaku hingga saat ini dan berlaku di seluruh dunia. Sistem patriarki yang ada berusaha menunjukan bagaimana hegemoni kekuasaan laki-laki terhadap perempuan. Dominasi ini pada akhirnyalah yang akan berujung pada penindasan baik secara fisik atau psikis terhadap perempuan.
Sebagai bukti nyata adalah peperangan yang silih berganti terjadi di muka bumi. Dalam sebuah peperangan, pihak yang menjadi korban bukan hanya para tentara, tapi pula perempuan dan anak-anak. Kekerasan terhadap perempuan dalam perang yang biasa diwujudkan dalam bentuk pemerkosaan dan pelecehan seksual, dimaksudkan sebagai bukti pengukuhan kekuasaan laki-laki terhadap perempuan. Konflik di Sarajevo misalnya, terjadi banyak pemerkosaan yang dilakukan oleh tentara serbia terhadap perempuan Bosnia. Selain untuk melakukan pembersihan ras, tindakan ini pun dilakukan dalam rangka menjatuhkan mental para laki-laki Bosnia. Ada benturan konsep patriarki yang terjadi di sini. Ketika para laki-laki Bosnia menyadari ketidakmampuannya untuk melindungi para perempuannya sebagai kewajiban laki-laki, maka mental mereka akan jatuh terhantam konsep patriarki yang dipahaminya.
Lantas, mengapa sistem patriarki identik dengan kekerasan dan pemerkosaan? Menurut Arifia (1998), “Memperkosa adalaah pemaksaan kehendak yang dapat membuat perasaan Si subyek dikecilkan dilecehkan dan dicampakkan. Perkosaan intelektual, perkosaan seni, atau perkosaan budaya memperlihatkan adannya ”kerusakan” di sana sebagai akibatnya”[4]. Dapat dipahami dari definisi ini, bahwa tindakan pemerkosaan itu dilakukan pada dasarnya tanpa ada persetujuan si korban. Tindakan diskriminasi peranan perempuan dalam masyarakat yang sudah barang tentu tanpa dikehendaki oleh para perempuan (baik disadari atau tidak), sudah merupakan bentuk pemerkosaan nonfisik. Pemaksaan ini pula sekali lagi dilakukan umumnya oleh laki-laki terhadap perempuan tidak lain karena menganggap kedudukan perempuan lebih rendah dari mereka.
Contoh jelas yang masih letak di ingatan bangsa Indonesia adalah tragedi Mei 1998. Saat itu, terjadi kerusuhan masal di kota-kota besar seperti Jakarta. Dipicu oleh krisis ekonomi parah yang melanda perekonomian nasional, rakyat bergerak untuk keluar dari kungkungan pemerintah orde baru selama ini dan melakukan tindakan anarkis di jalan-jalan. Banyak toko terutama yang dimiliki oleh warga keturunan tionghoa dirusak dan dijarah barang-barangnya. Tak hanya sampai di sana, para perempuan yang mayoritas keturunan Tionghoa itu diperkosa secara membabi-buta.
Lantas, ada apa dengan pemerkosaan? Dilihat berdasarkan faktor psikologis dan mind-set yang telah terbentuk sejak lama, disadari bahwa ada jurang sosial yang lebar antara kesejahteraan warga keturunan Tionghoa dengan pribumi. Diakibatkan oleh kecemburuan sosial ini, pribumi yang telah jengah dengan keadaan lalu berontak dan melakukan tindakan anarkis yang anehnya tidak dapat dihentikan oleh aparat keamanan. Sebagai bentuk pelampiasan dendam lagi, para perusuh ini memperkosa para perempuan keturunan Tionghoa sebagai bentuk dominasi terhadap mereka. Hal ini secara psikologis kerap terjadi bagi orang yang berada di bawah tekanan tetapi tak mampu untuk melawan. Pada akhirnya, dendam itu akan ditumpahkan kepada yang lebih lemah, yakni para perempuan.
Penutup
Sejak masa filsafat Yunani Kuno berkembang, telah ada pemikiran yang terkandung diskriminasi gender di dalamnya. Fakta ini cukup ironis melihat sumbangan pemikiran para filsuf Yunani Kuno seperti Sokrates, Plato, dan Aristoteles terhadap perkembangan demokrasi dan humanisme Eropa yang dikatakan menjunjung tinggi hak asazi manusia itu. Pemikiran ini ternyata mencerminkan pola pikir patriarki yang telah dikonsepkan oleh para laki-laki sejak masa itu. Konsep tentang kedudukan yang lebih superior terhadap perempuan, meletakan perempuan pada kedudukan yang tidak sederajat. Lebih jauh lagi, paham ini masih bersemayam di benak para laki-laki masa modern. Tindakan kekerasan dan pemerkosaan hak-hak perempuan kerap dilakukan untuk mengukuhkan dominasi laki-laki. Pemerkosaan fisik dalam perang dan kerusuhan adalah satu bentuk nyata tindakan laki-laki dalam alam pemikiran patriarki.
[1] Lihat situs http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_11.html, diunduh pada 5 April 2010 jam 19:00 WIB
[2] Teori yang mengatakan bahwa makhluk hidup berasal dari makhluk hidup lainnya. Ada proses pembuahan dari dua sel kelamin yang berbeda untuk menghasilkan individu baru.
[3] Negara kota yang memiliki sistem pemerintahannya sendiri di masa Yunani Kuno.
[4] Arifia, gadis. 1998. logika kekerasan terhadap perempuan. pp 4-12. Jurnal Perempuan Vol 05.
Other articles you might like;
- Putihkan Internet, Berdzikir dalam Blog dan Jejaring Sosial
- Memanfaatkan New Media untuk Aksi Sosial pada Penyandang Disabilitas
- Teknologi, Peretas Batas Disabilitas
- Meraba Gema Braille di Dunia Maya
Share This Article
Sign up Free Email Newsletter
Stay Updates with this Blog. Get Free email newsletter updates, Enter your Email here:Don't forget to confirm your email subcription



2 Comments to “Pengkerdilan Kedudukan Perempuan Dalam Keagungan Pemikiran Yunani Kuno”
still wanna study bout ur article. i like to learn more about gender
great. just enjoy it :)