Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Inklusif | Dimas Prasetyo

Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Inklusif

February 6th, 2011 read 20 times 0 Comments

*Esei ini pernah diterbitkan dalam harian Media Indonesia tahun 2008*

Di era yang sudah serba transparan ini, penyebaran informasi sudah tidak terbatas lagi. Berbagai ilmu pengetahuan dan unsur-unsur kebudayaan tersebar cepat. Abad 20 yang lebih berorientasi ke barat, tak elak mendifusi baik pengaruh negatif atau positif. Dalam pengaruh positif tersebut yang sangat berguna bagi kehidupan umat manusia adalah kebebasan, persaudaraan, dan persamaan derajat. Nilai-nilai tersebut makin banyak dianut oleh orang-orang yang berfikiran moderen. Mereka menghargai kemerdekaan untuk hidup, berpendapat, dan memiliki sesuatu. Pengaruh lainya adalah pengakuan bahwa setiap manusia itu sama. Tak dibedakan atas warna kulit, suku, agama, atau bahkan kecacatan fisik.

Penyandang cacat jika dilihat memang tampak berbeda, tak berdaya, dan patut dikasihani. Tapi sebenarnya anggapan masyarakat ini salah. Anggapan seperti itu malah akan membuat masyarakat menjauh atau merasa enggan untuk berinteraksi dengan para penyandang cacat. Sehingga mempersulit terwujudnya masyarakat yang inklusif.

Penyandang cacat ini terdiri dari para Tunanetra, Tunarungu, Tunagrahita, Tunadaksa, dan lain-lain. Walaupun mereka secara sekilas dapat diidentifikasi tidak bisa melihat, mendengar, atau berjalan misalnya, tapi jika ada cara alternatif, mereka dapat melakukan pekerjaan yang biasa dilakukan orang normal sekalipun. Oleh Karena Itu, muncul istilah difabel yang diserap dari kata diffable yang juga merupakan singkatan dari Different Ability. Jadi di sini maksudnya, mereka dapat mengerjakan apa yang dianggap masyarakat umum tidak bisa lakukan, asal ada sarana atau alat Bantu yang sesuai. Seperti contoh para tunanetra. Fungsi mereka untuk melihat mungkin hilang atau berkurang. Tapi mereka dengan alat-alat khusus, bisa membaca buku teks yang sebelumnya dikira tidak mungkin oleh anggapan orang awam. Dengan bantuan huruf braille dan kaset rekaman, tunanetra bisa mengetahui isi dari sebuah buku teks. Bahkan sekarang tunanetra bisa mengakses komputer yang dilengkapi dengan program pembaca layar atau screen reader. Dengan bantuan komputer yang kemudian disebut komputer bicara dan alat yang disebut scanner, tunanetra bisa membaca buku langsung melalui komputer tanpa perlu dicetak terlebih dahulu dalam bentuk tulisan braille.

Setelah mengetahui bahwa para penyandang cacat ini bisa melakukan pekerjaan yang biasa dilakukan oleh orang normal, mereka menginginkan persamaan hak dalam masyarakat. Mereka merasa bukan lagi sebagai orang yang tersisih atau malah menjadi beban, tapi mereka mampu untuk mengkontribusikan potensi yang mereka miliki untuk sama-sama turut serta aktif dalam proses pembangunan bangsa. Mereka tidak ingin perlakuan istimewa. Perlakuan yang dianggap oleh orang normal baik untuk mereka tapi sejatinya menjauhkan para penyandang cacat ini dari masyarakat umum. Persamaan hak adalah hal yang mereka ingini. Diberi persamaan dalam hak untuk memperoleh pekerjaan, hak dalam memperoleh pendidikan, hak dalam bidang ekonomi, dan lain-lain.

Inilah keadaan yang dinamakan keadaan masyarakat inklusi. Inklusi memiliki makna terbuka. Maksudnya adalah masyarakat yang terbuka bagi para penyandang cacat dan para penyandang cacat yang terbuka bagi masyarakat. Keadaan ini dimana para penyandang cacat sesuai dengan potensi mereka ada dalam sektor-sektor pekerjaan masyarakat. Jadi masyarakat tidak aneh lagi ketika melihat ada seorang penyandang cacat yang bekerja di bagian administrasi sebuah kantor misalnya.

Dalam dunia pendidikan di Indonesia, pengwujudan masyarakat inklusif sudah dirintis dengan adanya sekolah-sekolah umum yang menerima siswa berkebutuhan khusus. Siswa berkebutuhan khusus ini adalah istilah untuk siswa yang memiliki cacat fisik tetapi secara intelektual dapat mengikuti pendidikan di sekolah umum. Oleh karena itu mereka membutuhkan beberapa fasilitas khusus untuk bisa belajar dan mengikuti pelajaran di kelas bersama siswa-siswa normal lainnya. Sekolah umum yang menerima siswa berkebutuhan khusus ini disebut sekolah terpadu. Hal ini karena sekolah tersebut memadukan siswa berkebutuhan khusus dalam kelas yang sebagian besar bersiswakan siswa normal. Tetapi istilah ini sekarang berubah menjadi sekolah inklusif agar lebih tegas bahwa sekolah umum itu terbuka bagi siapa saja termasuk para penyandang cacat.

Other articles you might like;

Pages: 1 2

 

Sign up Free Email Newsletter

Stay Updates with this Blog. Get Free email newsletter updates, Enter your Email here:

Don't forget to confirm your email subcription

   

No Comment to “Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Inklusif”

  1. No Comment yet. Be the first to comment...

Leave your comment here:

Koran Today

My Archives

Page Rank

Key words

  • Partner links