Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD RI: Merangkul Aspirasi Penyandang Disabilitas DKI Jakarta
Seandainya saya menjadi anggota DPD RI? Mungkin hanya mimpi, tapi berawal dari mimpilah orang-orang besar berasal. Dari mimpi pulalah, suatu keadaan yang ideal bermula. Dari harapan kepada seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pula saya bermimpi bahwa suatu saat tak ada lagi diskriminasi pada saudara-saudara saya yang memiliki disabilitas. Sebagai permulaan, tentu DKI Jakarta, ibukota republic Indonesia tercinta.
Mari kita mulai berandai-andai. Apabila saya menjadi anggota DPD RI khususnya dari daerah DKI Jakarta. Hal paling utama yang akan saya lakukan adalah mengakomodasi aspirasi warga yang memiliki disabilitas. Para penyandang disabilitas adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang paling tidak dianggap aspirasinya. Mereka terdiskriminasi, termarginalkan, dan tersisihkan baik oleh pemerintah atau masyarakat itu sendiri. Sebagai anggota DPD yang punya tanggung jawab utama untuk menyampaikan aspirasi daerah langsung ke pusat, amat penting agar aspirasi penyandang disabilitas dapat tersampaikan kepada pemerintah.
Selain itu, latar belakang sebagai anggota DPD RI yang berasal dari DKI Jakarta juga memberikan nilai tersendiri. Keunggulannya adalah fakta bahwa ibukota Negara ini dihuni oleh warga hamper dari seluruh daerah di Indonesia. Tak terkecuali para penyandang disabilitas. Mereka pun banyak yang berasal dari daerah-daerah di pelosok Indonesia. Baik alasan kedatangannya untuk pendidikan atau mencari lapangan kerja. Sebab banyak penyandang disabilitas yang pergi dari daerahnya karena tingkat diskriminasi yang tinggi atau memang tak ada lapangan pekerjaan yang dapat mengakomodasi kemampuan mereka.
Untuk dapat mengakomodasi aspirasi penyandang disabilitas, seandainya saya menjadi anggota DPD RI, saya harus dapat menjemput aktif aspirasi tersebut. Aksi penjemputan aspirasi ini tidak hanya terbatas pada cara-cara konvensional, seperti melakukan diskusi ke organisasi-organisasi penyandang disabilitas, pusat kegiatan penyandang disabilitas, atau mendatangi panti-panti rehabilitasi penyandang disabilitas. Melihat fakta kemajuan teknologi di kota besar seperti Jakarta, cara online pun cukup efisien dalam upaya menjaring aspirasi penyandang disabilitas.
Sebagian penyandang disabilitas di kota Jakarta sudah akrab dengan dunia teknologi informasi. Banyak di antara mereka yang sudah memiliki akun di facebook atau twitter. Mereka pun sudah cukup nyaman dengan komunikasi via email atau chat messenger. Fakta ini didukung pula dengan adanya komunitas online bagi para penyandang disabilitas yang beralamat di http://www.kartunet.com. Di sana berkumpullah para penyandang disabilitas saling interaksi dan mengungkapkan pendapatnya pada forum-forum diskusi. Oleh karena itu, seandainya saya menjadi anggota DPD RI, saya pun harus aktif di dunia internet agar dapat langsung berinteraksi dengan para penyandang disabilitas.
Sudah cukup berandai-andainya? Tentu saja belum. Aspirasi yang berhasil dijemput tak akan berarti tanpa ada tindak lanjut. Seandainya saya menjadi anggota DPD RI, kebutuhan para penyandang disabilitas akan aksesibilitas fasilitas dan lapangan pekerja akan saya perjuangkan. Langkah ini akan teraplikasi ketika membuat peraturan mengenai standarisasi aksesibilitas failitas umum yang mengakomodasi keperluan mereka. Terus, bagaimana para penyandang disabilitas dapat diterima dengan baik di sector kerja tanpa ada diskriminasi. Tak lain, semua yang akan saya perjuangkan adalah agar penyandang disabilitas memperoleh hak-haknya.
Semoga, para anggota DPD RI yang membaca tulisan ini dapat merealisasikan mimpi-mimpi saya ini. Anggota DPD RI yang benar-benar representative. Jadi orang pertama yang akan memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya penyandang disabilitas.

penyandang disabilitas juga bagian rakyat lo mas
smga sukses ya kak http://www.ardiannugraha.com/2.....a-itu.html